MAKALAHHAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA OLEH : CANDY FRICA ANTONY SEMESTER 2 DOSEN : AFRINALD RISHAN SH.MH PROGRAM STUDI AKUTANSI FAKULTAS SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM KUANTAN SINGINGI TELUK KUANTAN 2015 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga Konstitusisebagai piagam yang menjamin hak-hak asasi manusia berarti perlindungan dan jaminan atas hak-hak manusia dan warga negara yang sekaligus penentuan batas-batas hak dan kewajiban baik warganya maupun alat-alat pemerintahannya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil Dalamartikel ini, penulis mengkaji pemikiran Aristoteles tentang Negara dan Warga Negara. Penulis Penulis mengkaji pemikiran Aristoteles tersebut dalam bukunya La Politica. Vay Tiền Nhanh.

artikel tentang hak dan kewajiban warga negara